You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan DIsita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan Ditertibkan

Satpol PP Kecamatan Kembangan menggelar penertiban spanduk, umbul-umbul, keping atau tempelan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, sebanyak 10 spanduk, 11 kepingan dan 7 banner tanpa izin yang terpasang di lima ruas jalan dibersihkan.

Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel. Di lapangan, petugas menyisiri media luar ruang di lima ruas jalan, yakni Jalan Joglo Raya, Jalur 15, Kembang Kerep, Copilar dan Meruya Ilir.

"Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tegasnya, Jumat (17/6).

Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang akan Dievaluasi

Menurut Sumandi, pihaknya akan terus menggencarkan razia. Bila ditemukan media luar ruang yang tidak berizin akan langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8446 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2394 personAnita Karyati
  3. Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1740 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  5. Transjakarta-Dinas PPAPP Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif

    access_time08-05-2026 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing