You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan DIsita
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Puluhan Media Luar Ruang di Kembangan Ditertibkan

Satpol PP Kecamatan Kembangan menggelar penertiban spanduk, umbul-umbul, keping atau tempelan di sejumlah ruas jalan. Hasilnya, sebanyak 10 spanduk, 11 kepingan dan 7 banner tanpa izin yang terpasang di lima ruas jalan dibersihkan.

Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kasatgaspol PP Kecamatan Kembangan, Sumandi Siringo-ringo mengatakan, untuk melakukan penertiban, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 personel. Di lapangan, petugas menyisiri media luar ruang di lima ruas jalan, yakni Jalan Joglo Raya, Jalur 15, Kembang Kerep, Copilar dan Meruya Ilir.

"Ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan dan tidak mengantongi izin dari kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," tegasnya, Jumat (17/6).

Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang akan Dievaluasi

Menurut Sumandi, pihaknya akan terus menggencarkan razia. Bila ditemukan media luar ruang yang tidak berizin akan langsung ditertibkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1562 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1511 personFolmer
  4. Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    access_time15-04-2026 remove_red_eye1241 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri